Mendagri Tetapkan Rohidin Sebagai Plt Gubernur Bengkulu
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menetapkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (22/6) malam.
Dalam sambutannya Tjahjo mengatakan, kebijakan penetapan diambil demi menjaga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Provinsi Bengkulu, setelah Gubernur Ridwan Mukti terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya Lily Martiani, beberapa waktu lalu.
"Selamat bertugas, tugas utama yang kami dititipkan bangun Bengkulu dengan sistem yang kuat dan solid, bangun pengawasan internal. Lakukan pembinaan dan pencegahan," ujar Tjahjo usai menyerahkan surat keputusan penetapan Rohidin sebagai Plt Gubernur Bengkulu.
Mantan Sekjen DPP PDI perjuangan ini meyakini Rohidin sudah memahami peta politik dan kondisi yang ada.
"Saran, tak perlu open house di kediaman pribadi. Sebaiknya di kantor saja untuk membangun komunikasi dengan seluruh staf," ucapnya.
Sementara itu usai menerima SK penetapan, Rohidin melaporkan pada Mendagri kondisi pemerintahan di Bengkulu kini berjalan dengan baik. Demikian juga dengan kehidupan masyarakat tetap kondusif.
"Kami mengharapkan doa dan dukungan agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Kami juga mendoakan agar gubernur dan istri selalu diberi kesehatan, sehingga dapat menjalani permasalahan hukum yang dihadapi," pungkas Rohidin. (gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menetapkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bantu Rakyat ala Helmi Hasan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada