Mendagri Tidak Akan Aktifkan Lagi Bupati Bonbol
Selasa, 15 Mei 2012 – 16:51 WIB
Haris dinonaktifkan sementara sejak 18 September 2010 karena terlibat dua kasus korupsi dan sudah ada putusan tingkat kasasi. Satu kasus dinyatakan terbukti bersalah, satu kasus dinyatakan bebas. Dengan kata lain, status Haris sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi Pentadio Resort.
Baca Juga:
"Surat gubernur Gorontalo sudah kami terima. Sejauh ini masih kita lakukan kajian tentang usulan tersebut," kata Donny, panggilan Reydonnyzar.
Kemendagri sudah dua kali menerima surat dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Yang pertama menjawab surat Mendagri lewat Dirjen Otda soal perkembangan kasus hukum Haris.
Dalam suratnya, Rusli mengaku belum menerima putusan kasasi untuk kasus korupsi Pentadio Resort. Padahal kasus tersebut sudah diputus kasasi pada 26 November 2011 dengan vonis dua tahun. Yang kedua, usulan gubernur agar mengaktifkan Haris dengan alasan sudah ada putusan kasasi untuk kasus korupsi pembangunan mall per 21 Februari 2012 dengan vonis bebas.
JAKARTA--Permintaan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk mengaktifkan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati Bone Bolango tidak akan dituruti
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius