Mendagri Tidak Mau Cabut Usulan RUU Pilkada

Mendagri Tidak Mau Cabut Usulan RUU Pilkada
Slide show hasil survei LSI jika RUU Pilkada oleh DPRD disahkan di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Rabu (9/6). Partai Demokrat merupakan partai yang paling bertanggung jawab disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN dan Lainnya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menegaskan, siap menampung aspirasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mendesak pemerintah mencabut usulan RUU Pilkada, yang kini masih dibahas di DPR.

Namun, kata Gamawan, pemerintah tidak dapat mencabut usulan RUU tersebut. Karena proses pembahasannya telah berlangsung sekian lama di DPR. Bahkan kini, permasalahan hanya tinggal menyisakan perbedaan pandangan dua kelompok.

Di satu sisi sebagian fraksi menginginkan proses pilkada dilakukan oleh DPRD. Sementara sebagian lainnya menginginkan pilkada tetap dilakukan secara langsung.

“Aspirasi boleh saja. Tentu nanti jadi masukan dalam pembahasan. Tapi kalau mencabut ya enggaklah, kan sudah di DPR,” ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/9).

Menurut Gamawan, pemerintah saat ini dalam posisi merumuskan pasal-pasal dari dua pendapat yang berbeda di DPR. Sementara terkait keputusan, sepenuhnya berada di tangan DPR.

“Pemerintah sebelumnya kan telah menyampaikan konsep awal. Nah dulu itu awalnya kita berpandangan pilkada untuk provinsi langsung, sementara kabupaten/kota tidak. Karena dari data yang kita miliki konflik itu di kabupaten/kota. Sementara di provinsi tidak terjadi,” katanya. (gir/jpnn)

 

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menegaskan, siap menampung aspirasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News