Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
Terkait Desakan Tarik RUUK DIY
Kamis, 20 Januari 2011 – 20:52 WIB

Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh untuk terus mengajukan Rancangan Undang-Undang Khusus (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gamawan tidak akan menuruti permintaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang meminta agar RUU tersebut ditarik kembali.
Gamawan menjelaskan, dalam mekanisme pembahasan RUU, tidak ada istilah penarikan RUU. “Mekanismenya kan tidak pernah ada ditarik kembali seperti itu. Itu kan kewajiban konstitusi kita, nanti dibahas dengan DPR. Masak ditarik kembali,” ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (20/1).
Pernyataan mantan gubernur Sumbar itu menanggapi anggota Komisi I DPD Ferry Tinggogoy, yang meminta pemerintah menarik kembali RUUK DIY. Alasan Ferry, RUU tersebut dinilai DPD jauh dari sempurna dan berpotensi menimbulkan instabilitas di DIY maupun sistem pemerintahan RI. Ferry juga menilai, RUUK yang disampaikan pemerintah memiliki kelemahan filosofis, historis dan yuridis, bahkan ada beberapa pasal yang melanggar konstitusi.
Menurut Gamawan, RUUK DIY sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) di DPR. Karenanya, pemerintah saat ini dalam posisi menunggu dimulainya pembahasan bersama DPR. DPD, menurutnya, bisa memberikan masukan saat dimulainya pembahasan. "Bukannya minta ditarik kembali,” ucap Gamawan.
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh untuk terus mengajukan Rancangan Undang-Undang Khusus (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BERITA TERKAIT
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20