Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD

Terkait Desakan Tarik RUUK DIY

Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
Terpisah, Wakil Ketua DPD, Laode Ida mengatakan, sikap DPD yang minta agar RUU tersebut ditarik kembali, merupakan peringatan terhadap pemerintah. Menuurtnya, dengan banyaknya kelemahan di RUU itu, maka nantinya bisa memicu stabilitas di DIY jika sudah diterapkan. "Karena banyak sekali kelemahan yang sifatnya mendasar,”  ujarnya. Kesimpulan banyaknya kelemahan, berdasarkan pembandingan RUU DIY yang dirumuskan DPD.

Dia tegaskan, DPD tetap bertahan pada sikapnya, yakni mendesak agar RUU tersebut ditarik kembali. Pasal krusial yang dipersoalkan DPD, antara lain yang mengatur mengenai pengisian jabatan gubernur DIY. (sam/jpnn)

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh untuk terus mengajukan Rancangan Undang-Undang Khusus (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News