Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
Terkait Desakan Tarik RUUK DIY
Kamis, 20 Januari 2011 – 20:52 WIB
Terpisah, Wakil Ketua DPD, Laode Ida mengatakan, sikap DPD yang minta agar RUU tersebut ditarik kembali, merupakan peringatan terhadap pemerintah. Menuurtnya, dengan banyaknya kelemahan di RUU itu, maka nantinya bisa memicu stabilitas di DIY jika sudah diterapkan. "Karena banyak sekali kelemahan yang sifatnya mendasar,” ujarnya. Kesimpulan banyaknya kelemahan, berdasarkan pembandingan RUU DIY yang dirumuskan DPD.
Baca Juga:
Dia tegaskan, DPD tetap bertahan pada sikapnya, yakni mendesak agar RUU tersebut ditarik kembali. Pasal krusial yang dipersoalkan DPD, antara lain yang mengatur mengenai pengisian jabatan gubernur DIY. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh untuk terus mengajukan Rancangan Undang-Undang Khusus (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya