Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
Terkait Desakan Tarik RUUK DIY
Kamis, 20 Januari 2011 – 20:52 WIB

Mendagri Tidak Sudi Turuti DPD
Terpisah, Wakil Ketua DPD, Laode Ida mengatakan, sikap DPD yang minta agar RUU tersebut ditarik kembali, merupakan peringatan terhadap pemerintah. Menuurtnya, dengan banyaknya kelemahan di RUU itu, maka nantinya bisa memicu stabilitas di DIY jika sudah diterapkan. "Karena banyak sekali kelemahan yang sifatnya mendasar,” ujarnya. Kesimpulan banyaknya kelemahan, berdasarkan pembandingan RUU DIY yang dirumuskan DPD.
Baca Juga:
Dia tegaskan, DPD tetap bertahan pada sikapnya, yakni mendesak agar RUU tersebut ditarik kembali. Pasal krusial yang dipersoalkan DPD, antara lain yang mengatur mengenai pengisian jabatan gubernur DIY. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh untuk terus mengajukan Rancangan Undang-Undang Khusus (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya