Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah menetapkan hasil Pemilu 2024.
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada penyelenggara, khususnya KPU dan jajarannya yang telah menyelesaikan tugasnya melakukan rapat pleno penetapan tingkat nasional sesuai dengan jadwal, yaitu 20 Maret," kata Mendagri Tito di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Tito juga mengapresiasi penetapan hasil pemilu tersebut dilakukan melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga nasional.
"Semua tadi disampaikan dilaksanakan secara 'live streaming' (siaran langsung) dari kabupaten sampai ke atas. Artinya dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat," ujar Tito.
Sementara itu, ia mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI, maka secara otomatis rakyat mengetahui proses demokrasi yang terjadi untuk menentukan pilihan rakyat.
Dia menyebut kalah dan menang merupakan hal yang wajar dalam politik, sehingga ia mengajak masyarakat untuk dapat beranjak atau "move on".
"Kalau nanti ada yang merasa tidak puas, atau ada yang merasa keberatan kan ada mekanisme lain, yakni Mahkamah Konstitusi," katanya.
Menurut dia, melalui mekanisme MK maka terdapat ruang untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu dengan disertai bukti-bukti.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah menetapkan hasil Pemilu 2024.
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat