Mendagri Tito Apresiasi Penggunaan e-Filing untuk Pelaporan SPT Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas terobosan berupa sistem e-Filing.
Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online dan real time.
Tito menyebut e-Filing sangat membantu masyarakat karena mudah dijangkau dengan proses pelaporan secara daring.
"Jadi, dengan dibuatkan seperti e-Filing, aplikasi-aplikasi yang mudah diakses oleh publik maka kita bisa melakukan membayar pajak dengan online dan kemudian verifikasi online juga," kata Tito, Rabu (9/3).
Dia berharap e-Filing bisa berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sebab, Ditjen Dukcapil telah menyelaraskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan face recognition dan finger print dan e-Filing akan memastikan NIK tidak bisa dogandakan.
"Jadi, sulit untuk ada yang double, mungkin bisa saling cross checking," tambah mantan Kapolri itu.
Selain itu, Tito juga menyebut e-Filing membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi Ditjen Pajak Kemenkeu atas terobosan berupa sistem e-Filing.
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan