Mendagri Tito Apresiasi Penggunaan e-Filing untuk Pelaporan SPT Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas terobosan berupa sistem e-Filing.
Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online dan real time.
Tito menyebut e-Filing sangat membantu masyarakat karena mudah dijangkau dengan proses pelaporan secara daring.
"Jadi, dengan dibuatkan seperti e-Filing, aplikasi-aplikasi yang mudah diakses oleh publik maka kita bisa melakukan membayar pajak dengan online dan kemudian verifikasi online juga," kata Tito, Rabu (9/3).
Dia berharap e-Filing bisa berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sebab, Ditjen Dukcapil telah menyelaraskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan face recognition dan finger print dan e-Filing akan memastikan NIK tidak bisa dogandakan.
"Jadi, sulit untuk ada yang double, mungkin bisa saling cross checking," tambah mantan Kapolri itu.
Selain itu, Tito juga menyebut e-Filing membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi Ditjen Pajak Kemenkeu atas terobosan berupa sistem e-Filing.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar