Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan karena kekalahan Prabowo dan Gibran di Tanah Rencong pada Pilpres 2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah mantan Kapolri itu hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Enggak, lah (pergantian bukan karena kekalahan Prabowo-Gibran, red)," katanya, Jumat.
Tito mengatakan pergantian Marzuki dari posisi Pj Gubernur Aceh atas dasar teknis, karena alumnus Akmil 1989 itu sudah menjabat selama setahun lebih.
"Setahun delapan bulan sudah cukup, lah, gantian, penyegaran. Itu belum ada Pj satu tahun delapan bulan," ujar eks Kepala BNPT itu.
Tito menuturkan durasi Marzuki menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh termasuk yang terlama, sehingga perlu penyegaran.
"Satu tahun delapan bulan, terlama," ujarnya.
Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 dan jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan karena unsur politik praktis.
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan