Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan karena kekalahan Prabowo dan Gibran di Tanah Rencong pada Pilpres 2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah mantan Kapolri itu hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Enggak, lah (pergantian bukan karena kekalahan Prabowo-Gibran, red)," katanya, Jumat.
Tito mengatakan pergantian Marzuki dari posisi Pj Gubernur Aceh atas dasar teknis, karena alumnus Akmil 1989 itu sudah menjabat selama setahun lebih.
"Setahun delapan bulan sudah cukup, lah, gantian, penyegaran. Itu belum ada Pj satu tahun delapan bulan," ujar eks Kepala BNPT itu.
Tito menuturkan durasi Marzuki menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh termasuk yang terlama, sehingga perlu penyegaran.
"Satu tahun delapan bulan, terlama," ujarnya.
Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 dan jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan karena unsur politik praktis.
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?