Mendagri Tito Diminta Segera Melantik Wakil Bupati Bekasi Terpilih
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:29 WIB
Permasalahan ini menurut tim kuasa hukum Akhmad Marjuki telah diambilalih oleh Kemendagri pada 26 November 2020 lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan DPRD Bekasi, Pemprov Jabar serta jajaran tim Kemendagri.
Terhadap permasalahan ini, tim kuasa hukum juga telah melayangkan somasi terhadap mendagri, karena belum melantik wabup terpilih.
"Melalui surat somasi dari tim kuasa hukum, kami mendesak mendagri melantik wabup terpilih atau mengganti seluruh kerugian secara materil sebesar Rp 40 miliar dan kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar," pungkas Harry.(gir/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian diminta melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi terpilih melanjutkan kepemimpinan periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot