Mendagri Tito Diminta Segera Melantik Wakil Bupati Bekasi Terpilih

Mendagri Tito Diminta Segera Melantik Wakil Bupati Bekasi Terpilih
Mendagri Tito Karnavian. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Permasalahan ini menurut tim kuasa hukum Akhmad Marjuki telah diambilalih oleh Kemendagri pada 26 November 2020 lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan DPRD Bekasi, Pemprov Jabar serta jajaran tim Kemendagri.

Terhadap permasalahan ini, tim kuasa hukum juga telah melayangkan somasi terhadap mendagri, karena belum melantik wabup terpilih.

"Melalui surat somasi dari tim kuasa hukum, kami mendesak mendagri melantik wabup terpilih atau mengganti seluruh kerugian secara materil sebesar Rp 40 miliar dan kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar," pungkas Harry.(gir/jpnn)

Mendagri Tito Karnavian diminta melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi terpilih melanjutkan kepemimpinan periode 2017-2022.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News