Mendagri Tito Jawab Isu Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Simak Baik-baik
jpnn.com, MATARAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah hingga kini belum memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk tentang Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.
Penegasan itu disampaikan Tito usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Sabtu (24/4).
"Belum ada (keputusan, red), karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Mendagri Tito kepada wartawan.
Mantan Kapolri itu mengakui di Kemendagri terdapat 317 daerah yang mengusulkan pemekaran kepada pemerintah pusat. Tetapi tidak satu pun yang disetujui.
Tito menjelaskan bahwa situasi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah.
Menurut Tito, memang pernah ada skenario pada 2019 pemerintah akan membuka moratorium pemekaran dengan skala prioritas. Tetapi pada awal 2020 pandemi virus Corona melanda dunia termasuk Indonesia.
Kondisi itu menurutnya berdampak pada perekonomian nasional dan penerimaan negara pun menurun tidak sesuai target. sedangkan belanja naik.
"Akibatnya terjadi defisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," terang Tito.
Pemekaran menurutnya bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir dan pendapatan negara kembali stabil. Artinya, penerimaan negara lebih besar dan belanja juga surplus.
Mendagri Tito Karnavian beri penjelasan soal pembentukan daerah otonomi baru (DPB) atau pemekaran provinsi.
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah