Mendagri Tito Karnavian Peringatkan Kepala Daerah Terpilih, Hati-hati
![Mendagri Tito Karnavian Peringatkan Kepala Daerah Terpilih, Hati-hati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/21/mendagri-tito-karnavian-foto-ricardojpnncom-44.jpg)
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan internal melalui penguatan peran inspektorat terhadap penggunaan anggaran.
Menurut mantan Kapolri itu, lebih baik temuan kesalahan pengelolaan anggaran ditemukan secara internal dibanding eksternal.
"Temuan internal masih bisa diperbaiki. Tetapi, kalau sudah eksternal susah," kata Tito saat rapat koordinasi dengan kepala dan wakil kepala daerah terpilih secara virtual, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (14/4).
Mendagri Tito juga mengingatkan para kepada daerah dan wakil kepala daerah terpilih dapat melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat untuk memimpin daerah masing-masing.
Sebab, kata Tito, tidak sedikit oknum kepala daerah yang tersandung masalah hukum akibat menyalahgunakan wewenang dan jabatan.
"Hati-hati dan laksanakan tugas sesuai norma yang ada," ujar Tito Karnavian.
Selain itu, dia menekankan agar pemda menerapkan sistem kerja transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi dan aplikasi.
Contohnya, kata Tito, Kemendagri telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah, katalog elektronik, dan audit keuangan berbasis audit secara elektronik.
Tito Karnavian mengingatkan banyak oknum kepala daerah yang tersandung masalah hukum akibat menyalahgunakan wewenang dan jabatan.
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen