Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas

Di antara kekhususan IKN Nusantara, yaitu pemerintahannya akan dipimpin oleh kepala otorita yang setingkat menteri, tetapi dengan sistem pemerintahan setara provinsi.
"Kemudian, untuk mempercepat proses pembangunan (IKN), maka pemimpin di kawasan otorita ini diberikan kewenangan yang luas," sebut mantan Kapolri itu.
Namun, kewenangan luas itu hanya terakait dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah.
Sementara itu, untuk urusan absolut dan pemerintahan umum tetap dikendalikan pemerintah pusat.
Baca Juga: Didampingi 2 Jenderal, Mbak Puan Berkata IKN Nusantara Berbeda dengan Jakarta
"Urusan pemerintahan absolut ditangani oleh pusat, mutlak. Seperti, pertahanan, keamanan, politik, luar negeri, agama, yustisi, dan moneter," beber Tito.
Kepala Otorita IKN hanya diberikan kewenangan luas berkaitan dengan urusan konkuren yang didelegasikan kepada daerah yang meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan.
"Sehingga, dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini, supaya tidak terikat dengan kementerian lembaga dan tidak terikat dengan peraturan daerah sekitarnya," jelasnya.
Mendagri Tito Karnavian menyebut kepala otorita IKN Nusantara bakal diberikan kewenangan yang luas berkaitan dengan urusan konkuren.
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya