Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas

Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Ketua DPR-RI Puan Maharani ketika tengah melakukan tinjauan persiapan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, pada Rabu (16/2/2022). Foto : Humas Pemprov Kaltim

Di antara kekhususan IKN Nusantara, yaitu pemerintahannya akan dipimpin oleh kepala otorita yang setingkat menteri, tetapi dengan sistem pemerintahan setara provinsi.

"Kemudian, untuk mempercepat proses pembangunan (IKN), maka pemimpin di kawasan otorita ini diberikan kewenangan yang luas," sebut mantan Kapolri itu.

Namun, kewenangan luas itu hanya terakait dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah.

Sementara itu, untuk urusan absolut dan pemerintahan umum tetap dikendalikan pemerintah pusat.

Baca Juga: Didampingi 2 Jenderal, Mbak Puan Berkata IKN Nusantara Berbeda dengan Jakarta

"Urusan pemerintahan absolut ditangani oleh pusat, mutlak. Seperti, pertahanan, keamanan, politik, luar negeri, agama, yustisi, dan moneter," beber Tito.

Kepala Otorita IKN hanya diberikan kewenangan luas berkaitan dengan urusan konkuren yang didelegasikan kepada daerah yang meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan.

"Sehingga, dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini, supaya tidak terikat dengan kementerian lembaga dan tidak terikat dengan peraturan daerah sekitarnya," jelasnya.

Mendagri Tito Karnavian menyebut kepala otorita IKN Nusantara bakal diberikan kewenangan yang luas berkaitan dengan urusan konkuren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News