Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas
Di antara kekhususan IKN Nusantara, yaitu pemerintahannya akan dipimpin oleh kepala otorita yang setingkat menteri, tetapi dengan sistem pemerintahan setara provinsi.
"Kemudian, untuk mempercepat proses pembangunan (IKN), maka pemimpin di kawasan otorita ini diberikan kewenangan yang luas," sebut mantan Kapolri itu.
Namun, kewenangan luas itu hanya terakait dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah.
Sementara itu, untuk urusan absolut dan pemerintahan umum tetap dikendalikan pemerintah pusat.
Baca Juga: Didampingi 2 Jenderal, Mbak Puan Berkata IKN Nusantara Berbeda dengan Jakarta
"Urusan pemerintahan absolut ditangani oleh pusat, mutlak. Seperti, pertahanan, keamanan, politik, luar negeri, agama, yustisi, dan moneter," beber Tito.
Kepala Otorita IKN hanya diberikan kewenangan luas berkaitan dengan urusan konkuren yang didelegasikan kepada daerah yang meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan.
"Sehingga, dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini, supaya tidak terikat dengan kementerian lembaga dan tidak terikat dengan peraturan daerah sekitarnya," jelasnya.
Mendagri Tito Karnavian menyebut kepala otorita IKN Nusantara bakal diberikan kewenangan yang luas berkaitan dengan urusan konkuren.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan