Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas
Jumat, 18 Februari 2022 – 10:10 WIB
Status kekhususan IKN Nusantara akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata cara pemerintahan di IKN yang akan diumumkan Presiden Jokowi.
"Regulasi tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu sebulan selesai dan nantinya akan disampaikan oleh Bapak Presiden," ujar Tito Karnavian. (mcr14/fat/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menyebut kepala otorita IKN Nusantara bakal diberikan kewenangan yang luas berkaitan dengan urusan konkuren.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan