Mendagri Tito Karnavian Tegas, Seluruh Kepala Daerah Hanya Diberi Waktu 7 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur dan bupati/wali kota segera melakukan refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.
Instruksi Mendagri Tito Karnavian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat (3/4).
Bahtiar menjelaskan, Kemendagri sudah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah pada tanggal 14 Maret 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/ Tahun 2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 14 Maret 2020.
Selain itu, ada juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Namun berdasarkan data yang masuk, belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19,” kata Bahtiar.
Guna mendorong refocusing dan realokasi anggaran tersebut, Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Instruksi yang ditandatangani pada tanggal 2 April 2020 itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.
“Banyak daerah yang belum melakukan refocusing dan realokasi, oleh karena itu Mendagri instruksikan selambat-lambatnya 7 hari ke depan setelah instruksi ini diterbitkan diminta seluruh daerah segera melakukan recofusing dan realokasi sehingga kita pastikan daerah responsif terhadap masalah penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi ke seluruh kepala daerah terkait percepatan penanganan virus corona COVID-19.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya