Mendagri Tito Karnavian Tegur Dua Bupati di Sultra Gara-gara Hal Ini, Jangan Dicontoh!
jpnn.com, SULAWESI TENGGARA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegur dua bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra), masing-masing Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba.
Keduanya ditegur setelah dinilai tidak mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan politik yang dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan bupati di daerah masing-masing.
Laode Muhammad Rajiun Tumada diketahui maju kembali sebagai calon bupati petahana di Muna Barat. Sementara Rusman Emba bakal maju kembali sebagai calon bupati petahana di Kabupaten Muna.
Teguran keras tertuang dalam surat bernomor 337/4137/OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama mendagri. Surat ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam surat disebutkan, berdasarkan pemberitaan di media massa, dalam kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah, Laode Muhammad Rajiun Tumada disambut ribuan masyarakat.
Begitu juga dengan Bupati Muna, Rusman Emba melakukan perjalanan kaki bersama masyarakat dari Pelabuhan Kota Raha sampai ke Tugu Jati, dengan diiringi konvoi kendaraan yang membawa bendera partai.
Menurut mendagri, kegiatan dua kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa, apalagi banyak yang tidak memakai masker.
Hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Mendagri menegur dua bupati yang juga calon kepala daerah petahana di Sulawesi Tenggara gara-gara hal ini.
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran