Mendagri Tito Karnavian Tegur Dua Bupati di Sultra Gara-gara Hal Ini, Jangan Dicontoh!

jpnn.com, SULAWESI TENGGARA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegur dua bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra), masing-masing Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba.
Keduanya ditegur setelah dinilai tidak mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan politik yang dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan bupati di daerah masing-masing.
Laode Muhammad Rajiun Tumada diketahui maju kembali sebagai calon bupati petahana di Muna Barat. Sementara Rusman Emba bakal maju kembali sebagai calon bupati petahana di Kabupaten Muna.
Teguran keras tertuang dalam surat bernomor 337/4137/OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama mendagri. Surat ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam surat disebutkan, berdasarkan pemberitaan di media massa, dalam kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah, Laode Muhammad Rajiun Tumada disambut ribuan masyarakat.
Begitu juga dengan Bupati Muna, Rusman Emba melakukan perjalanan kaki bersama masyarakat dari Pelabuhan Kota Raha sampai ke Tugu Jati, dengan diiringi konvoi kendaraan yang membawa bendera partai.
Menurut mendagri, kegiatan dua kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa, apalagi banyak yang tidak memakai masker.
Hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Mendagri menegur dua bupati yang juga calon kepala daerah petahana di Sulawesi Tenggara gara-gara hal ini.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah