Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
Selasa, 03 Desember 2024 – 14:55 WIB
Dukungan ini seperti yang disampaikan Menaker Yassierli yang menegaskan pihaknya memiliki kepentingan untuk mengurangi angka pengangguran.
Karena itu, upaya melindungi pekerja baik di dalam maupun luar negeri menjadi bagian penting yang diperhatikan.
“Karena memang ini adalah menjadi isu strategis dan kalau ini kita kelola dengan baik tadi, ini menjadi salah satu solusi terkait tentang pengangguran di Indonesia dan devisa negara,” jelasnya. (mrk/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menekan Nota Kesepahaman atau MoU dan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran, ini isinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendes Yandri Susanto Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini
- Tolak Polri di Bawah Kementerian, Eks Ketum IMM Ingatkan PDIP soal Sejarah Reformasi