Mendagri Tito Kunjungi Papua dan Papua Barat, Mampir di Venue PON
jpnn.com, TIMIKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung sejumlah venue PON XX Papua di Timika pada Minggu (4/4) pagi.
Pada kesempatan itu, Tito juga menyambangi gedung terminal penumpang baru Bandara Mozes Kilangin Timika yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan saat kunjungan itu Mendagri Tito didampingi oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Sekretaris Daerah Michael Gomar, Asisten III Setda Mimika Hendriete Tandiyono serta Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata.
"Saya tidak sempat ikut mendampingi beliau saat meninjau beberapa venue PON XX Papua di Timika. Namun informasi yang saya terima, Bapak Mendagri Tito Karnavian mengunjungi venue biliar, panjat tebing, dan terminal baru Bandara Mozes Kilangin Timika," ucap Jhon.
Menurut dia, setelah mengunjungi venue PON Papua, mantan Kapolri itu melanjutkan perjalanan menuju Jayapura.
"Informasinya dari Jayapura, beliau akan singgah di Papua Barat dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Pontianak, Kalimantan Barat," katanya.
Mendagri Tito yang didampingi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik tiba di Timika pada Sabtu (3/4) pagi dengan penerbangan pesawat carteran.
Setelah beristirahat beberapa saat di Hotel Rimba Papua Timika, Tito melanjutkan perjalanan menuju Tembagapura dan bermalam di wilayah dataran tinggi Kabupaten Mimika itu.
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi sejumlah lokasi di Papua dan Papua Barat, salah satunya venue PON XX Papua.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran