Mendagri Tito Laksanakan Perintah Presiden, Menyiapkan Ribuan Kamar

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi dan jajaran Kabinet Indionesia Maju sangat serius mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan pasien infeksi virus corona jenis baru, COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Karena itu, Mendagri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
“Masyarakat tak perlu cemas dan khawatir atas fasilitas perawatan korban infeksi covid 19. Pemerintah berusaha keras untuk mengerahkan seluruh daya dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19,” ujar Mendagri Tito meresponse pertanyaan masyarakat atas kesiapan pemerintah.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim oleh Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Tito Karnavian menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh elemen Pemerintah, TNI dan Polri untuk siap siaga mengantisipasi lonjakan pasien.
Presiden Jokowi juga meminta mendagri untuk menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Diklat Kemendagri yang tersebar di daerah untuk menampung pasien COVID-19 di daerah bila dibutuhkan.
“Kita (Kemendagri, red) siap laksanakan perintah Presiden untuk persiapkan gedung pusat pendidikan dan latihan Kemendagri di berbagai daerah untuk tempat perawatan korban infeksi Covid-19 bila diperlukan,” tegas Tito.
“Saya sudah bahas instruksi ini di rapat internal,” lanjut mantan Kapolri ini.
Dijelaskan, kemendagri memiliki gedung diklat yang bisa difungsikan untuk perawatan. Rata-rata jumlahn room di provinsi besar bisa hingga 200 kamar, yang menengah sekitar 125 kamar dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan siap melaksanakan perintah Presiden Jokowi, menyiapkan ribuan kamar yang bisa untuk ruang perawatan jika terjadi lonjakan pasien corona, COVID-19.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19