Mendagri Tito Lantik Ucok Abdulrauf Damenta jadi Penjabat Gubenur Banten
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Ucok Abdulrauf Damenta menjadi penjabat gubernur Banten, Senin (16/12).
Ucok Abdulrauf Damenta menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai pj gubernur Banten sejak 2022 lalu.
Pelantikan itu berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Penjabat yang dilantik itu kemudian diambil sumpah menurut agama dan kepercayaannya.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Mendagri Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih lanjut Mendagri Tito mengatakan bahwa Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengembang tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi pj wali kota Palembang.
Mantan Kapolri ini menyebut bahwa Ucok merupakan birokrat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sukses ketika di Palembang.
"Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur. Kami belum tahu berapa lamanya, nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj," ungkap Mendagri Tito.
Mendagri Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta menjadi penjabat gubernur Banten.
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas