Mendagri Tito Lantik Ucok Abdulrauf Damenta jadi Penjabat Gubenur Banten

Mendagri Tito Lantik Ucok Abdulrauf Damenta jadi Penjabat Gubenur Banten
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Pj. Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta dan Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Ucok Abdulrauf Damenta menjadi penjabat gubernur Banten, Senin (16/12).

Ucok Abdulrauf Damenta menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai pj gubernur Banten sejak 2022 lalu.

Pelantikan itu berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Penjabat yang dilantik itu kemudian diambil sumpah menurut agama dan kepercayaannya.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Mendagri Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12).

Lebih lanjut Mendagri Tito mengatakan bahwa Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengembang tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi pj wali kota Palembang.

Mantan Kapolri ini menyebut bahwa Ucok merupakan birokrat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sukses ketika di Palembang.

"Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur. Kami belum tahu berapa lamanya, nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj," ungkap Mendagri Tito.

Mendagri Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta menjadi penjabat gubernur Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News