Mendagri Tito Menilai PLBN Jagoi Babang Siap Diresmikan
jpnn.com - JAGOI BABANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Pos Lintas Batas Negara Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), sudah siap diresmikan.
"Dari kesiapan yang sudah ada kami lihat di Jagoi Babang, cukup siap dan juga cukup representatif, bagus sekali bangunannya," kata Tito di sela-sela kunjungan kerjanya di PLBN Jagoi Babang, Rabu (13/12).
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNNP) itu mengunjungi PLBN Jagoi Babang untuk melakukan pengecekan final menjelang peresmian tapal batas tersebut. "Saya diberitahu sangat jauh berbedalah dibanding dengan pos-pos yang dahulu," ungkapnya.
Menurut Tito, hasil pengecekannya itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tito menuturkan bahwa PLBN Jagoi Babang merupakan yang terakhir dikunjungi di antara lima PLBN yang telah selesai dibangun dan dioperasikan, yakni PLBN Serasan, PLBN Yetetkun, PLBN Napan, dan PLBN Sebatik.
"Ini akan saya sampaikan, terserah nanti Pak Presiden kapan mau meresmikan dan kemudian apakah meresmikannya satu-satu yang lima itu atau mungkin juga gelombang dua, berserempak, mungkin juga tiga, dijadikan satu, atau mungkin lima-limanya dijadikan satu," katanya.
Namun demikian, mantan Kapolri itu mengaku akan menyarankan kepada kepala negara bahwa PLN Jagoi Babang yang paling siap untuk diresmikan.
"Kalau lima-limanya dijadikan satu, saya tentunya akan menyarankan kepada beliau (Presiden Jokowi, red.) yang paling siap, saya lihat Jagoi Babang salah satu yang paling siap," ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian menilai PLBN Jagoi Babang di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar paling siap diresmikan.
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Akbar Yanuar