Mendagri Tito: MPP Akan Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
Sebab, lanjut dia, MPP mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan MPP dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tito menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP.
Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah.
Di sisi lain, MPP juga akan membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi, kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi itu juga bergabung di situ," kata Tito, Senin (14/3).
Mantan Kapolri itu mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah, sehingga dia meminta agar pemda yang belum memiliki MPP bisa segera merealisasikannya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Lantik Ucok Abdulrauf Damenta jadi Penjabat Gubenur Banten