Mendagri Tito: MPP Akan Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
Sebab, lanjut dia, MPP mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan MPP dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tito menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP.
Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah.
Di sisi lain, MPP juga akan membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi, kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi itu juga bergabung di situ," kata Tito, Senin (14/3).
Mantan Kapolri itu mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah, sehingga dia meminta agar pemda yang belum memiliki MPP bisa segera merealisasikannya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Kejari Bengkalis Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Produktif di BRK Syariah
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Mendagri Tito: Daya Beli Masyarakat tidak Menurun, tetapi Meningkat