Mendagri Tito: MPP Akan Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
Sebab, lanjut dia, MPP mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan MPP dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tito menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP.
Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah.
Di sisi lain, MPP juga akan membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi, kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi itu juga bergabung di situ," kata Tito, Senin (14/3).
Mantan Kapolri itu mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah, sehingga dia meminta agar pemda yang belum memiliki MPP bisa segera merealisasikannya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Periksa Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita 2 Barang Ini
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen