Mendagri Tito Sebut OTT Bukan Prestasi Hebat, KPK Tanggapi Santai
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menganggap operasi tangkap tangan alias OTT bukan prestasi hebat karena prosesnya mudah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu berhasil membuka tabir kejahatan yang dilakukan kepala daerah.
"Ada lebih 120 kepala daerah yang diproses KPK dalam kasus suap, pengadaan, perizinan ataupun pencucian uang. 49 di antaranya diproses dari OTT," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Febri mengingatkan bahwa OTT terhadap kepala daerah pada 2018 sebanyak 22 tindakan, sedangkan tahun ini sebanyak 9 tindakan.
Febri menerangkan, apabila tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah lewat OTT, banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. "Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," kata Febri.
Febri juga menegaskan bahwa KPK secara seimbang menindak dan mencegah. Ada tiga upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait hal ini.
Pertama, menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah. Kedua, usulan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Ketiga, pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.
"Upaya pencegahan itu dilakukan, selain agar risiko korupsi bisa lebih ditekan, KPK juga berharap masyarakat lebih menikmati anggaran yang dialokasikan ke daerah," tambah dia.
KPK angkat suara terkait pernyataan Mendagri Tito Karnavian, yang menganggap operasi tangkap tangan (OTT), bukan prestasi hebat karena prosesnya mudah.
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian