Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran

Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sampai hari pencoblosan 27 November. Tito menyampaikan itu saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Awalnya, legislator Komisi II DPR sudah menyampaikan usulan supaya penyaluran bansos ditunda.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setuju usulan tersebut.

"Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Mendagri Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa Kemendagri bakal membuat surat edaran, ketika seluruh anggota Komisi II DPR sudah sepakat penyaluran bansos ditunda."Bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," ungkapnya.

Namun, Mendagri Tito menyebut bakal ada pengecualian ketika pemerintah membuat SE agar penyaluran bansos ditunda.

Menurut eks Kapolda Metro Jaya itu, bansos bakal tetap disalurkan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke daerah-daerah yang mengalami bencana.

"Daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana, seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya, enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, Pak. Mereka memerlukan itu," kata Mendagri Tito.

Mendagri Tito setuju penyaluran bansos ditunda selama Pilkada Serentak 2024. Dia bahkan siap menerbitkan surat edaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News