Mendagri Tito Tegaskan Pergantian Pj Gubernur Aceh tak Bermuatan Politis

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pergantian Penjabat Gubernur Aceh dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, tidak bermuatan politis.
Menurut Mendagri Tito, pergantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama.
"Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada pj satu tahun delapan bulan," kata Tito saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Tito juga membantah dengan tegas bahwa pergantian pj gubernur itu ada kaitannya dengan kekalahan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saat Pemilu 2024 di Provinsi Aceh. "Enggaklah," tegas Tito.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden RI secara resmi melantik Bustami Hamzah sebagai penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (13/3).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kemendagri turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf serta sejumlah tokoh dan politisi Aceh lainnya.
Tito menyampaikan penjabat gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan gubernur definitif, kecuali dalam empat hal, di antaranya tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerahnya tanpa izin mendagri.
Mendagri Tito tegaskan pergantian pj gubernur Aceh sama sekali tidak bermuatan politis
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo