Mendagri Tito Tidak Akan Melindungi Anak Buahnya yang Terlibat Kasus Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak akan melindungi anak buahnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Sikap Mendagri Tito itu diutarakan menyusul ditangkapnya pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto dalam kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.
"Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sangat tegas dan mempunyai komitmen sangat kuat untuk tidak memberikan toleransi kepada siapa pun di jajaran Kemendagri yang melakukan tindakan melawan hukum termasuk melakukan tindakan korupsi," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam siaran pers, Minggu (30/1).
Menurut dia, eks Kapolri itu dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan pejabat pratama hingga madya di Kemendagri untuk selalu bekerja dengan amanah dan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Tito, ujar dia, juga memperingatkan jajaran Kemendagri untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Perihal yang terjadi dengan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan pejabat Kemendagri merupakan tindakan oknum yang bersifat individual," kata dia.
Di sisi lain, Kastorius menambahkan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada siapa pun, termasuk Ardian.
"Kemendagri mengambil hikmah dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terus meningkatan upaya pengawasan dan pembinaan kelembagaan dan sumber daya aparatur," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak akan melindungi anak buahnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung