Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada
Senin, 11 Mei 2015 – 16:03 WIB
JPNN.com JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan revisi Undang-undang (UU) Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 dan dan UU Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!