Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada
Senin, 11 Mei 2015 – 16:03 WIB

Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada. Foto JPNN.com
JPNN.com JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan revisi Undang-undang (UU) Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 dan dan UU Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!