Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada
Senin, 11 Mei 2015 – 16:03 WIB
JPNN.com JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan revisi Undang-undang (UU) Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 dan dan UU Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru