Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada

Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada
Mendagri Tjahjo: Tak Perlu Revisi UU Parpol dan Pilkada. Foto JPNN.com

JPNN.com JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan revisi Undang-undang (UU) Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 dan dan UU Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News