Mendagri Tolak Eselon III di Daerah Dihapus
Sabtu, 31 Desember 2011 – 01:49 WIB
Secara umum, Gamawan mengaku setuju jabatan struktural dipangkas, dan kemudian yang dikembangkan jabatan fungsional yang diperbanyak. Ini lanjutnya, untuk menciptakan kerja birokrasi berbasis kompetensi.
Baca Juga:
Dengan memperbanyak jabatan fungsional, kata Gamawan, diharapkan para birokrat tidak lagi mengejar jabatan struktural. Juga untuk menghindari mutasi-mutasi lintas keahlian.
"Guru tidak bisa lagi tiba-tiba dimutasi menjadi kepala dinas. Dengan fungsional, seorang pustakawan, sampai pensiun juga pustakawan," ujar Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ini kabar baik bagi para kepala bagian (kabag) di lingkungan pemda, termasuk para camat. Gagasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog