Mendagri Tolak Ranperda Dana Pilgub
jpnn.com, KUPANG - Pengalokasian anggaran Pilgub NTT 2018 masih mengalami kendala. Pasalnya, rancangan peraturan daerah (Ranperda) dana cadangan Pilgub NTT ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Mendagri meminta Pemprov NTT membuat alokasi anggaran dalam bentuk hibah, bukan dana cadangan.
“Kami bentuk dana cadangan mengacu pada UU 32 Tahun 2014. Juga berdasarkan UU 23 tahun 2014 dimana diberi batas dana cadangan hanya untuk sarana dan prasarana. Walaupun demikian tidak ada larangan tegas soal dana cadangan untuk aspek lain boleh atau tidak. Maka hampir semua provinsi bentuk dana cadangan. Kemudian dilaporkan ke Kemendagri," jelas Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Binna, pekan lalu, di Gedung DPRD NTT.
Namun, sayangnya, saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTT melakukan konsultasi tentang Ranperda Dana Cadangan Pilgub NTT ke Kemendagri, disarankan agar Pemprov menggunakan dana hibah, bukan dana cadangan karena tidak ada rujukan aturannya.
Namun, menurut Gabriel, ada persoalan kalau menggunakan sistem hibah. Pasalnya, anggaran ini baru dipakai KPU pada tahun 2018. Sedangkan berdasarkan regulasi, dana hibah harus dipertanggungjawabkan pada tahun anggaran berjalan. "Jadi bagaiman mungkin anggaran belum dipakai tapi harus dipertanggungjawabkan," kata politikus Partai Gerindra ini.
Terkait persoalan ini, DPRD NTT meminta Gubernur NTT bersurat ke Kemendagri sehingga pihak Kemendagri dapat memberikan tanggapan tertulis.
"Tanggapan secara tertulis oleh Kemendagri akan digunakan sebagai dasar untuk membuat pendapat akhir fraksi. Apakah kita tetap pakai dana cadangan atau hibah. Kita juga harus berhati-hati," jelas Gabriel.
Menurut dia, kalau Kemendagri memberikan tanggapan secara tertulis, maka pasti akan ditindaklanjuti DPRD dan Pemprov.
Pengalokasian anggaran Pilgub NTT 2018 masih mengalami kendala. Pasalnya, rancangan peraturan daerah (Ranperda) dana cadangan Pilgub NTT ditolak
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad