Mendagri Tolak TPP Guru Diurus Pusat
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:15 WIB

Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus saat menerima laporan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII0 di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (5/3). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi pelayanan publik itu sudah pernah mengusulkan agar penyaluran TPP guru dikembalikan ke pusat, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus mengatakan, dari investigasi yang mereka lakukan dengan mengambil sampel daerah di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi telah dipetakan persoalan-persoalannya.
Baca Juga:
Di antara persoalan itu adalah penyaluran TPP dari Pusat melalui kas kabupaten/kota, lalu ke kas sekolah, banyak masalah. Sehingga Ombudsman merekomendasikan supaya TPP ini dikembalikan ke pusat, tidak melalui transfer daerah.
"Kita usulkan perbaikan sistem agar kembali ke sistem semula, dari kas negara langsung ke kas sekolah. Setelah kita rekomendasikan, kita diundang Wapres, ada Mendikbud, Mendagri. Tapi Mendagri keberatan," kata Azlaini di kantornya, Selasa (5/3).
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025