Mendagri : Tugas Sekda Makin Berat

Mendagri : Tugas Sekda Makin Berat
Mendagri : Tugas Sekda Makin Berat
Lebih lanjut  Mardiyanto memerinci hasil audit BPK pada semester I tahun 2007, dari 366 provinsi dan kabupaten/kota, hanya 3 daerah (0,8%) mempunyai opini WTP, 286 daerah (78%) opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 19 daerah (5,2%) kategori Tidak Wajar (TW) atau adverse, dan 58 daerah (16%), kategori disclaimer, sebagai kategori terendah dalam derajat keuangan pemerintah. "Terus terang saja, ini cukup memprihatinkan," kata Mardiyanto.

Menurutnya, hal itu terjadi tidak semata-mata akibat perilaku sumber daya manusia (SDM) di daerah yang kurang baik, tapi juga karena perubahan fundamental aturan keuangan daerah yang belum diimbangi tersedianya kapasitas SDM yang memadai. "Sebagai contoh, penggunaan pendekatan anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran mempunyai konsekuensi administrasi pelaksanaan yang relatif rumit," paparnya.

Katanya, reformasi keuangan daerah dan juga upaya pemekaran daerah yang belum dimbangi perencanaan kebutuhan kapasitas SDM yang memadai telah berakibat rendahnya kinerja laporan keuangan daerah. "Juga kadang-kadang sampai masuk ke dalam permasalahan hukum akibat adanya mispersepsi atau kapasitas SDM yang tidak memadai," ungkap Mardiyanto.

Untuk menekan sejumlah ekses negatif, Mardiyanto mengatakan perlunya peran pembinaan dan pengendalian baik dari pemerintah kepada provinsi maupun provinsi kepada kabupaten/kota, khususnya terkait penguasaan administrasi dan manajemen keuangan daerah. "Ini diarahkan untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan dugaan terhadap tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah," imbuhnya.

JAKARTA - Mendagri Mardiyanto mengakui, tugas sekretaris daerah (sekda) selaku koordinator pengelola keuangan daerah cukup berat di akhir 2008 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News