Mendagri Tunda Pilgub Jatim

Jadwal 43 Pilkada Mundur setelah Pilpres 2014

Mendagri Tunda Pilgub Jatim
Mendagri Tunda Pilgub Jatim
Donny menambahkan, saat masa jabatan para kepala daerah selesai, Kemendagri akan menunjuk pejabat sementara sebagai pimpinan daerah. Pejabat itu melaksanakan tugas pemerintahan daerah, termasuk mengawal pilkada, hingga calon kepala daerah yang terpilih secara definitif dilantik.

"Ada keuntungan dari proses ini karena incumbent nanti tidak memiliki sumber pendanaan, potensi kecurangan dan mobilisasi pun tidak terjadi," tandasnya. (bay/c10/agm)

JAKARTA - Keputusan krusial diambil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelaksanaan pilkada di sejumlah wilayah. Mengantisipasi terganggunya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News