Mendagri Tunda Pilgub Jatim
Jadwal 43 Pilkada Mundur setelah Pilpres 2014
Selasa, 31 Juli 2012 – 05:49 WIB
Donny menambahkan, saat masa jabatan para kepala daerah selesai, Kemendagri akan menunjuk pejabat sementara sebagai pimpinan daerah. Pejabat itu melaksanakan tugas pemerintahan daerah, termasuk mengawal pilkada, hingga calon kepala daerah yang terpilih secara definitif dilantik.
"Ada keuntungan dari proses ini karena incumbent nanti tidak memiliki sumber pendanaan, potensi kecurangan dan mobilisasi pun tidak terjadi," tandasnya. (bay/c10/agm)
JAKARTA - Keputusan krusial diambil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelaksanaan pilkada di sejumlah wilayah. Mengantisipasi terganggunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Willem Wandik-Aloysius Giyai Moncer di Survei Pilgub Papua Tengah
- PDIP Tak Masuk Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Bikin Lega Anak Bangsa
- Peluk Haru dan Dukungan Buruh Banyuwangi Ketika Bertemu Khofifah
- Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Petahana di Pilkada Kaltim versi Survei LPMM
- DPR Apresiasi Penunjukan Budi Gunawan Jadi Menkopolkam
- Bawaslu Selidiki Petahana Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Hasilnya