Mendagri Tunggu Laporan Gubernur
Terkait Dikembalikan SK Non Aktif Bupati Bonbol
Jumat, 29 Oktober 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk melaporkan kondisi terkini Kabupaten Bone Bolango (Bonbol). permintaan Gamawan ini menyusul telah diserahkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Bupati Bonbol Haris Najamuddin pada Selasa (26/10), yang kemudian oleh bupati dikembalikan lagi ke gubernur. Alasan Haris, dirinya perlu menunggu penjelasan Mendagri terkait tugasnya sebagai bupati yang telah dijalankan sejak 8 September lalu Dijelaskan Reydonnyzar, sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 19 Tahun 2010, gubernur merupakan pernjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Dengan demikian, ketika Mendagri menerbitkan SK penonaktifan terhadap bupati/walikota, gubernur harus menyerahkan langsung ke pejabat bersangkutan. “Bila SK tersebut dikembalikan lagi dan gubernur tidak melaporkannya ke Mendagri, maka pemerintah pusat tidak bisa mengambil langkah selanjutnya,” tuturnya.
“Gubernur harus melaporkan pelaksanaan tugasnya sekaligus memberikan klarifikasi tentang kondisi Bonbol pada Mendagri. SK-nya diterima atau dikembalikan, gubernur wajib melaporkannya,” kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi JPNN, Jumat(29/10) malam.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, SK pemberhentian sementara yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi ini harusnya diserahkan pada 8 September lalu. Namun karena situasi di Bonbol yang tidak memungkinkan, akhirnya ditunda hingga akhir Oktober.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk melaporkan kondisi terkini Kabupaten Bone Bolango (Bonbol). permintaan
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah