Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA

Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang lembang dan bendera Aceh, dimana benderanya mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Saya tidak mau berandai-andai karena bisa tidak produktif. Saya hanya berharap, agar Undang-undang dan PP yang mengatur tentang lambang daerah, menjadi menjadi pedoman" ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (5/4).

Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kamis (4/4), gubernur menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil klarifikasi dan koreksi qanun dari kemendagri, dengan membahasnya dengan DPR Aceh.

Gamawan mengatakan, bisa saja nanti DPR Aceh melakukan dengar pendapat dengan elemen-elemen masyarakat di sana. "Karena UU sudah jelas, PP sudah jelas (lambang dan bendera daerah tidak boleh punya kemiripan dengan lambang gerakan separatis, red," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News