Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
Jumat, 05 April 2013 – 19:34 WIB

Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang lembang dan bendera Aceh, dimana benderanya mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gamawan mengatakan, bisa saja nanti DPR Aceh melakukan dengar pendapat dengan elemen-elemen masyarakat di sana. "Karena UU sudah jelas, PP sudah jelas (lambang dan bendera daerah tidak boleh punya kemiripan dengan lambang gerakan separatis, red," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
"Saya tidak mau berandai-andai karena bisa tidak produktif. Saya hanya berharap, agar Undang-undang dan PP yang mengatur tentang lambang daerah, menjadi menjadi pedoman" ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kamis (4/4), gubernur menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil klarifikasi dan koreksi qanun dari kemendagri, dengan membahasnya dengan DPR Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang