Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA

Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
"Pemerintah Aceh diberi kesempatan untuk mendalami dan mengkaji surat klarifikasi dari mendagri, yang terdiri 12 poin itu, untuk dibahas dengan DPR Aceh," ujar Donny. (sam/jpnn)


JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News