Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
Jumat, 05 April 2013 – 19:34 WIB

Mendagri Tunggu Pembahasan Qanun di DPRA
"Pemerintah Aceh diberi kesempatan untuk mendalami dan mengkaji surat klarifikasi dari mendagri, yang terdiri 12 poin itu, untuk dibahas dengan DPR Aceh," ujar Donny. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya