Mendagri Tunggu Pemberitahuan Vonis Bebas Sekda Sumut
Senin, 04 Mei 2015 – 18:02 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat mengaktifkan kembali Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak