Mendagri Tunggu Pemberitahuan Vonis Bebas Sekda Sumut
Senin, 04 Mei 2015 – 18:02 WIB
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat mengaktifkan kembali Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya