Mendagri Tunggu Proses Hukum Walikota Medan
Selasa, 03 Mei 2011 – 02:24 WIB
Lantaran belum menerima laporan, Gamawan mengatakan pihaknya belum punya rencana mengirim tim ke Medan.
Baca Juga:
Keterangan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyataan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Minggu (1/5), yang menyebutkan kemendagri akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.
Kata Reydonnyzar, tim yang akan dikirim merupakan tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian. “Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini,” terang Reydonnyzar saat itu.
Seperti diberiatakan, kasus penyiraman soda api yang dialami Masfar sudah dilaporkan istri Masfar, yakni Sri Listrikaningsih (41), dengan Nomor STPL/1033/IV/2011/SU/Resta Medan Senin, 25 April 2011. Hingga Minggu (1/5), pihak Polresta Medan sudah mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga digunakan pelaku untuk menyiram air soda api kepada Masfar.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah