Mendagri Tunggu Proses Hukum Walikota Medan
Selasa, 03 Mei 2011 – 02:24 WIB

Mendagri Tunggu Proses Hukum Walikota Medan
Lantaran belum menerima laporan, Gamawan mengatakan pihaknya belum punya rencana mengirim tim ke Medan.
Baca Juga:
Keterangan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyataan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Minggu (1/5), yang menyebutkan kemendagri akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.
Kata Reydonnyzar, tim yang akan dikirim merupakan tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian. “Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini,” terang Reydonnyzar saat itu.
Seperti diberiatakan, kasus penyiraman soda api yang dialami Masfar sudah dilaporkan istri Masfar, yakni Sri Listrikaningsih (41), dengan Nomor STPL/1033/IV/2011/SU/Resta Medan Senin, 25 April 2011. Hingga Minggu (1/5), pihak Polresta Medan sudah mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga digunakan pelaku untuk menyiram air soda api kepada Masfar.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov
BERITA TERKAIT
- Bocah Tenggelam saat Berwisata di Waduk Saguling, Begini Kejadiannya
- Pemkot Pekanbaru Perbaiki Jalan Lobak yang Amblas, Rekayasa Lalin Diberlakukan Begini
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi