Mendagri Tunggu Surat Penetapan Agusrin Sebagai Terdakwa
Sebagai Dasar Penonaktifan dari Posisi Gubernur Bengkulu
Selasa, 28 Desember 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku belum bisa menonaktifkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang terseret kasus korupsi. Pasalnya, Kementrian Dalam Negeri masih menunggu surat tentang penetapan Agusrin sebagai terdakwa. Mendagri menambahkan, jika nantinya Agusrin sudah resmi didakwa dan sudah ada surat penetapan dari pengadilan maupun kejaksaan maka penonaktifannya akan segera diproses. “Kecuali sudah ditetapkan status terdakwa terhadap yang bersangkutan (Agusrin), maka SK penonaktifannya akan dikeluarkan,” tandasnya.
Kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Senin (27/12), Mendagri mengaku belum menerima surat penetapan dari pengadilan ataupun pemberitahuan dari kejaksaan tentang status hukum Agusrin. “Sampai sekarang (surat penetapan sebagai terdakwa) belum kami terima. Kalau masih tersangka, maka sesuai dengan undang-Undang belum bisa dinonaktifkan," kata Mendagri.
Sebelumnya, pada 10 Desember lalu Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Agusrin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agusrin bakal didakwa korupsi karena diduga menyelewengkan keuangan negara dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 21,3 miliar selama periode 2006-2007.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku belum bisa menonaktifkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang terseret kasus
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan