Mendagri Tunggu Usulan Gubernur
Rabu, 17 September 2008 – 20:07 WIB
JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dan wali kota Kotamobagu. Padahal Pilkada sudah selesai dilaksanakan.
"Depdagri belum bisa mengesahkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mitra dan Kotamobagu karena belum ada usulan dari gubernur Sulut," ungkap Kasuspen Depdagri Saut Situmorang.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Depdagri juga menunggu usulan gubernur untuk penjabat Bupati Bolmong Timur dan Bolmong Selatan. Sejak diparipurnakan pada 24 Juni lalu dan kemudian diundangkan, Depdagri belum menerima usulan dari pemerintah daerah (gubernur, red).
"Cepat tidak prosesnya penentuan penjabat maupun pejabat tergantung gubernur. Depdagri hanya akan memproses kalau ada usulan gubernur. Kalau belum masuk, apanya yang akan diproses," ucapnya. (esy)
JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel