Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
Rabu, 04 Februari 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (4/2). Dijelaskan Mardiyanto, Pemko Bontang merencanakan perluasan wilayah atau perubahan batas dengan memasukkan sebagian kecil wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Sampai saat ini rencana tersebut belum diproses karena Pemda Kabupaten Kutai Timur belum memberi persetujuan," kata Mardiyanto. Depdagri telah memfasilitasi penanganan masalah tersebut dengan surat No.136/460/PUM tanggal 27 Juni 2005. Dijanjikan, proses penanganan akan mempedomani aturan, selain harus mendapat persetujuan dari daerah terkait. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan Batas Daerah.
Baca Juga:
"Depdagri menunggu usulan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai perluasan Kota Bontang, yang sampai saat ini belum diusulkan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada