Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
Rabu, 04 Februari 2009 – 19:39 WIB

Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (4/2). Dijelaskan Mardiyanto, Pemko Bontang merencanakan perluasan wilayah atau perubahan batas dengan memasukkan sebagian kecil wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Sampai saat ini rencana tersebut belum diproses karena Pemda Kabupaten Kutai Timur belum memberi persetujuan," kata Mardiyanto. Depdagri telah memfasilitasi penanganan masalah tersebut dengan surat No.136/460/PUM tanggal 27 Juni 2005. Dijanjikan, proses penanganan akan mempedomani aturan, selain harus mendapat persetujuan dari daerah terkait. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan Batas Daerah.
Baca Juga:
"Depdagri menunggu usulan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai perluasan Kota Bontang, yang sampai saat ini belum diusulkan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai