Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
Rabu, 04 Februari 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (4/2). Dijelaskan Mardiyanto, Pemko Bontang merencanakan perluasan wilayah atau perubahan batas dengan memasukkan sebagian kecil wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Sampai saat ini rencana tersebut belum diproses karena Pemda Kabupaten Kutai Timur belum memberi persetujuan," kata Mardiyanto. Depdagri telah memfasilitasi penanganan masalah tersebut dengan surat No.136/460/PUM tanggal 27 Juni 2005. Dijanjikan, proses penanganan akan mempedomani aturan, selain harus mendapat persetujuan dari daerah terkait. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan Batas Daerah.
Baca Juga:
"Depdagri menunggu usulan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai perluasan Kota Bontang, yang sampai saat ini belum diusulkan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo