Mendagri Tunggu Usulan Penonaktifan Bupati Bonbol
Rabu, 18 Juli 2012 – 14:52 WIB
Tidak hanya koordinasi dengan PN Limboto saja yang diminta Mendagri, gubernur Gorontalo juga diimbau untuk mengajukan surat usulan penonaktifan definitif Haris dengan menyertakan salinan putusannya. "Mendagri hanya akan menerbitkan SK penonaktifan sementara bila salinan putusan kasus korupsi yang menimpa saudara Haris disertakan," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo mengungkapkan, di dalam kasus korupsi pembangunan Mall Limboto (No 1684K/Pid.Sus/2011), majelis kasasi telah memutuskan vonis bebas. Sedangkan kasus pembangunan Pentadio Resort (No 50K/Pid.Sus/2011), juga sudah diputus dengan vonis kabul kasasi. "Artinya, majelis kasasi mengabulkan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena bisa mengajukan bukti-bukti kuat," terang Widayatmo.
Panitera MA Suroso Ono menegaskan, kabul kasasi artinya yang tadinya dibebaskan menjadi dihukum karena bersalah. Saat ini, putusan kasasinya masih dalam tahap minutasi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin sudah dipastikan tidak akan bisa memimpin kabupaten yang berada di wilayah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak