Mendagri Tunjuk Nasruan jadi Pj Bupati Buton

Mendagri Tunjuk Nasruan jadi Pj Bupati Buton
Mendagri Tunjuk Nasruan jadi Pj Bupati Buton
Lanjut Donny, keputusan yang dikeluarkan Mendagri berdasarkan pada keputusan MK Nomo 91-92/PHPU.D/IX/2011 yang dalam salah satu amar putusannya memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dan melakukan verifikasi administrasi dan faktual yang diusulkan bakal pasangan calon partai politik dan bakan calon perseorangan.

"Informasi yang kami terima, rencananya besok, (hari ini) akan dilakukan pelantikan penjabat bupati buton atas nama Nasruan," tukasnya.

Sebelum dikeluarkan keputusan ini, Gubernur Sultra, Nur Alam sekitar pukul 09.00 WIB sambangi kantor Kemendagri. Turut pula mendampingi, Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, M Zayat Kaimuddin. Menurut sumber di Kemendagri, Nur Alam bertemu langsung dengan Gamawan Fauzi dan berbicara empat mata terkait dengan penunjukan penjabat bupati Buton. (awa/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menunjuk Asisten Adminsitrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News