Mendagri Turun Tangan Tangani Konflik Perbatasan
Minggu, 05 Februari 2012 – 11:23 WIB

Mendagri Turun Tangan Tangani Konflik Perbatasan
'Penyelesaian hukumnya menjadi wewenang polisi dan silahkan secepatnya diselesaikan,' kata Mendagri.
Dijelaskan oleh Mendagri bahwa masalah tapal batas tersebut sebenarnya adalah masalah dilapangan karena secara administrasi diatas kertas, permasalahan tersebut sudah selesai.
'Masalahnya bagaimana mengaplikasikannya di lapangan, karena itu saya akan mengundang kedua Pemda ini ke Jakarta dan membicarakan ini secara kongkrit dan kita minta masukan bagaimana merealisasikan titik-titik koordinat itu dilapangan,' kata Mendagri.
Mendagri sempat mencaritakan pengalamannya saat menjadi Kepala Daerah dulu,'Kalau sudah terlanjur suatu Pemerintah Daerah membangun suatu daerah dan ternyata masuk ke daerah Pemerintahan lain, maka itu diakui, ditanda tangani dan direalisasikan, kalau dalam bentuk kebun, PBBnya atau pajak-pajaknya bisa saja dialihkan ke daerah lain itu,' kata Mendagri.(rul)
PEKANBARU- Untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Utara, Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?