Mendagri Turun Tangan Tangani Konflik Perbatasan
Minggu, 05 Februari 2012 – 11:23 WIB
'Penyelesaian hukumnya menjadi wewenang polisi dan silahkan secepatnya diselesaikan,' kata Mendagri.
Dijelaskan oleh Mendagri bahwa masalah tapal batas tersebut sebenarnya adalah masalah dilapangan karena secara administrasi diatas kertas, permasalahan tersebut sudah selesai.
'Masalahnya bagaimana mengaplikasikannya di lapangan, karena itu saya akan mengundang kedua Pemda ini ke Jakarta dan membicarakan ini secara kongkrit dan kita minta masukan bagaimana merealisasikan titik-titik koordinat itu dilapangan,' kata Mendagri.
Mendagri sempat mencaritakan pengalamannya saat menjadi Kepala Daerah dulu,'Kalau sudah terlanjur suatu Pemerintah Daerah membangun suatu daerah dan ternyata masuk ke daerah Pemerintahan lain, maka itu diakui, ditanda tangani dan direalisasikan, kalau dalam bentuk kebun, PBBnya atau pajak-pajaknya bisa saja dialihkan ke daerah lain itu,' kata Mendagri.(rul)
PEKANBARU- Untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Utara, Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak