Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut
Disetor ke Depkeu, Hanya Tersisa Rp 95 miliar
Selasa, 10 November 2009 – 13:13 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan sisa Dana Penunjang Pembinaan (Upah Pungut) sebesar Rp95 miliar ke Departemen Keuangan. Dana sebesar itu hanyalah sisa upah pungut yang dihimpun Depdagri sejak 2001 hingga 2008. Menurut Gamawan, rekening untuk penerimaan upah pungut sudah resmi ditutup.
Sebagai bukti penutupan dan penyetoran sisa upah pungut, Gamawan menyerahkan bukti setoran dan penutupan rekening kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan bukti penyetoran ke kas negara kepada Hadi Purnomo di gedung Depdagri, Selasa (10/11).
Baca Juga:
Hanya saja, Gamawan tidak menyebutkan berapa total upah pungut yang sudah dikumpulkan Depdagri dan berapa yang sudah digunakan. Dia malah mengatakan, wartawan sudah mengetahui total upah pungut yang dimaksud. "Itu kan lama. Saya kira pers sudah tahu lah," kilahnya.
Mengacu pada hasil audit BPK, DPP yang diterima oleh Depdagri selama periode tahun 2001 sampai dengan Agustus 2008 sebesar Rp326,435 milyar dan telah digunakan sebesar Rp255,99 milyar. Namun BPK tidak meyakini kebenaran jumlah tersebut, karena sistem pengendalian intern pengelolaan DPP sangat lemah seperti pencatatan dan pelaporan yang tidak tertib.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan sisa Dana Penunjang Pembinaan (Upah Pungut) sebesar Rp95 miliar ke Departemen Keuangan. Dana sebesar
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers