Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut
Disetor ke Depkeu, Hanya Tersisa Rp 95 miliar
Selasa, 10 November 2009 – 13:13 WIB
Selain itu, BPK juga berpendapat pengelolaan DPP dilakukan di luar mekanisme APBN, karena Depdagri beranggapan bahwa dana tersebut diterima dari Pemda dan sudah dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah penyetor dalam pertanggungjawaban APBD yang bersangkutan Dari audit BPK, dana itu banyak digunakan untuk keperluan pribadi para pejabat Depdagri, termasuk untuk Mendagri yang mendapat uang saku sebesar Rp 1,2 miliar pertahun.
Baca Juga:
Yang jelas, kata Gamawan, saat ini sudah tidak ada lagi sisa upah pungut. "Nah, 100 persen dari sisanya itu yang saya setor ke kas negara beberapa hari lalu," ujar Gamawan usai acara penyerahan uang tersebut.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah juga menyelidiki penggunaan upah pungut. Sejumlah pejabat Depdagri juga pernah dimintai keterangan oleh KPK.(sam/ara/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan sisa Dana Penunjang Pembinaan (Upah Pungut) sebesar Rp95 miliar ke Departemen Keuangan. Dana sebesar
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers