Mendagri Usul PT Empat Persen
Rabu, 26 Oktober 2011 – 21:44 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengusulkan agar parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi partai politik di DPR secara nasional, dinaikan dari 2,5 persen menjadi 4 persen. Usulan tersebut menurut Gamawan, bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik di Indonesia.
"Pemerintah menawarkan parliamentary threshold menjadi 4 persen secara nasional dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan berusaha menciptakan kompatibilitas antara sistem kepartaian dengan pemerintah presidensil dalam rangka check and balances," kata Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Namun demikian lanjut Gamawan, pemerintah berpendapat tidak tertutup kemungkinan dilakukan pembahasan secara lebih mendalam agar usulan tersebut bisa lebih dipahami.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar sistem Pemilu legislatif 2014 mendatang adalah dengan menggunakan sistem suara terbanyak.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengusulkan agar parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi partai politik
BERITA TERKAIT
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Simak, Saran Pakar Politik Agar Pemilih Tak Jenuh
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur