Mendagri Usulkan Pengangkatan 4 Gubernur ke Presiden
Pelantikan Tinggal Tunggu Tandatangan SBY
Jumat, 23 Juli 2010 – 06:06 WIB
Sementara pasangan yang sudah diproses usulan pengangkatan dan pelantikannya antara lain dari Kepri diusulkan pasangan M Sani-Soerya Respationo. Sedangkan dari Jambi, pemilihan gubernurnya dimenangi pasangan Hasan Basri Agus dan Fachrori Umar. Di Kalimantan Tengah, pasangan Teras Narang-Achmad Diran terpilih pada Pemilukada yang digelar 5 Juni lalu. Sedangkan dari Pemilukada Kalimantan Selatan, terpilih pasangan Rudy Ariffin-Rudy Resnawan.
Baca Juga:
Menurut Sapto, usulan dari Mendagri tentang pengangkatan dan pelantikan pasangan gubernur terpilih sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara. "Mudah-mudahan bisa segera ditandatangani (Presiden) dan keluar Keppresnya," ujar Sapto.
Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, sesuai ketentuan maka gubernur dan wakilnya diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres). Untuk pelantikannya, juga oleh Presiden.
Mendagri menyebutkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, gubernur terpilih akan dilantik oleh Presiden. Meski demikian Gamawan juga mengatakan, jika Presiden berhalangan maka pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah memproses usulan pengangkatan dan pelantikan empat pasangan gubernur terpilih dari
BERITA TERKAIT
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM