Mendagri Usut 2.000 Rekening Pejabat Daerah
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta Kepolisian, KPK dan lembaga hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti serius informasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut menemukan sedikitnya 2.000 rekening tak wajar milik pejabat dan instansi daerah yang terindikasi korupsi.
"Kita janji dengan Pak Yunus (Kepala PPTAK) akan bekerja sama. Lebih dari 2.000 rekening yang dicurigai, akan kita pelajari dalam waktu dekat," tegas Gamawan menjawab wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/6).
Gamawan mengatakan bilamana ditemukan ada indikasi tindakan pidana, maka akan diserahkan sepenuhnya pada aparat hukum. Sedangkan pihak Kemendagri berkewajiban untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan otonomi daerah karena bertindak sebagai koordinator.
"Masalah yang berkaitan ke hukum, itu nanti di Polri, Kejaksaan atau KPK. Tapi kalau pembinaan kita hanya pada aturan formal saja. Misalnya bila anggaran ini melanggar aturan maka dalam penyusunannya itu ada perbaikan," kata Gamawan.
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta Kepolisian, KPK dan lembaga hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti serius informasi
BERITA TERKAIT
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan