Mendagri Usut 2.000 Rekening Pejabat Daerah
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta Kepolisian, KPK dan lembaga hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti serius informasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut menemukan sedikitnya 2.000 rekening tak wajar milik pejabat dan instansi daerah yang terindikasi korupsi.
"Kita janji dengan Pak Yunus (Kepala PPTAK) akan bekerja sama. Lebih dari 2.000 rekening yang dicurigai, akan kita pelajari dalam waktu dekat," tegas Gamawan menjawab wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/6).
Gamawan mengatakan bilamana ditemukan ada indikasi tindakan pidana, maka akan diserahkan sepenuhnya pada aparat hukum. Sedangkan pihak Kemendagri berkewajiban untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan otonomi daerah karena bertindak sebagai koordinator.
"Masalah yang berkaitan ke hukum, itu nanti di Polri, Kejaksaan atau KPK. Tapi kalau pembinaan kita hanya pada aturan formal saja. Misalnya bila anggaran ini melanggar aturan maka dalam penyusunannya itu ada perbaikan," kata Gamawan.
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta Kepolisian, KPK dan lembaga hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti serius informasi
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan