Mendagri Wanti-Wanti Kisruh APBD DKI Tak Terjadi di Daerah Lain
jpnn.com - PALANGKARAYA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk bisa benar-benar memutuskan kebijakan politik anggaran secara baik. Menurutnya, selama ini masih banyak pihak belum memahami penentuan anggaran sehingga tak jarang terjadi benturan antara kepala daerah dengan anak buah sendiri ataupun DPRD.
Tjahjo mencontohkan DKI Jakarta yang sudah punya pengalaman menyusun anggaran tapi kini justru malah mengalami kebuntuan. Menurutnya, penyusunan APBD akan lancar bila ada sinergi antara kepala daerah dengan DPRD.
Tjahjo mengatakan, pemerintah melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyerap aspirasi kecamatan, desa/ kelurahan. Di sisi lain, DPRD juga punya konstituen.
Namun, dalam kasus DKI justru terjadi benturan. “Anggaran Rp 73 triliun di APBD tidak bisa jalan dengan baik," kata Tjahjo saat memberi pengarahan pada Musrenbang Provinsi Kalimantan Tengah 2015, di Palangkaraya, Senin (30/3).
Tjahjo menambahkan, kondisi yang terjadi di DKI itu berbeda dengan Kabupaten Badung di Provinsi Bali. Menurut Tjahjo, di Kabupaten Badung justru 78,86 persen dana di APBDmurni dari pendapatan asli daerah. "Tapi, itu bisa diputuskan bersama (pemda dan DPRD)," ujarnya.
Mantan sekretaris jenderal PDIP itu menegaskan, Badung bisa cepat menuntaskan penyusunan APBD karena adanya sinergi antara kepala daerah dengan DPRD. Sehingga, pengambilan keputusan atas RAPBD pun berjalan baik.(boy/jpnn)
PALANGKARAYA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk bisa benar-benar memutuskan kebijakan politik anggaran secara baik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina