Mendagri Warning Daerah Pemekaran yang Gagal
Tak Bisa Dibina Bakal Dilebur
Selasa, 26 Mei 2009 – 15:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan daerah bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda yang menjadi dasar untuk melebur daerah otonom yang dianggap gagal
“Kita sudah mulai melaksanakan PP 6/2008 tentang evaluasi pada daerah otonom baru. Akhir tahun ini sudah akan kita tetapkan daerah mana yang masuk lampu kuning (tidak menunjukkan kemajuan). Karena pemekaran tetapi tidak berkembang, ya akan kita sampaikan secara lugas,” ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (26/5), usai meresmikan tujuh daerah otonom baro sekaligus melantik penjabat kepala daerahnya .
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, dareah otonom yang memiliki rapor kinerja buruk, masih akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan melalui satu program bimbingan. “Mudah-mudahan bisa berlanjut. Tetapi kalau tidak, tentu PP 6/2008 mengharuskan penggabungan kembali,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti pemekaran. Justru hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama.
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP