Mendagri Warning Daerah Pemekaran yang Gagal
Tak Bisa Dibina Bakal Dilebur
Selasa, 26 Mei 2009 – 15:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan daerah bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda yang menjadi dasar untuk melebur daerah otonom yang dianggap gagal
“Kita sudah mulai melaksanakan PP 6/2008 tentang evaluasi pada daerah otonom baru. Akhir tahun ini sudah akan kita tetapkan daerah mana yang masuk lampu kuning (tidak menunjukkan kemajuan). Karena pemekaran tetapi tidak berkembang, ya akan kita sampaikan secara lugas,” ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (26/5), usai meresmikan tujuh daerah otonom baro sekaligus melantik penjabat kepala daerahnya .
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, dareah otonom yang memiliki rapor kinerja buruk, masih akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan melalui satu program bimbingan. “Mudah-mudahan bisa berlanjut. Tetapi kalau tidak, tentu PP 6/2008 mengharuskan penggabungan kembali,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti pemekaran. Justru hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama.
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Dokumen HGB & HGU Aman? Nursron Wahid Bilang Begini
- Gedung ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron Sebut Tak Ada Penghilangan Barang Bukti
- BPKH Jelaskan Alasan Usulkan Setoran Awal Haji Naik Menjadi Rp 35 Juta
- Lemhannas Perkuat P4N Angkatan ke-68 dengan Manajemen Talenta Berbasis AI
- Peringatan HPN 2025, Pertamina Bersama Pers Tegaskan Mendukung Kemandirian Bangsa
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap