Mendagri Warning Daerah Pemekaran yang Gagal
Tak Bisa Dibina Bakal Dilebur
Selasa, 26 Mei 2009 – 15:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan daerah bahwa pemerintah sudah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda yang menjadi dasar untuk melebur daerah otonom yang dianggap gagal
“Kita sudah mulai melaksanakan PP 6/2008 tentang evaluasi pada daerah otonom baru. Akhir tahun ini sudah akan kita tetapkan daerah mana yang masuk lampu kuning (tidak menunjukkan kemajuan). Karena pemekaran tetapi tidak berkembang, ya akan kita sampaikan secara lugas,” ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (26/5), usai meresmikan tujuh daerah otonom baro sekaligus melantik penjabat kepala daerahnya .
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, dareah otonom yang memiliki rapor kinerja buruk, masih akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan melalui satu program bimbingan. “Mudah-mudahan bisa berlanjut. Tetapi kalau tidak, tentu PP 6/2008 mengharuskan penggabungan kembali,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti pemekaran. Justru hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama.
JAKARTA - Pemerintah akan semakin menunjukkan sikap tegasnya kepada daerah-daerah hasil pemekaran yang dinilai gagal. Menteri Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani