Mendagri Yakin Bendera Aceh Akan Berubah
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakini Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Provinsi Aceh nantinya akan bersedia merubah Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun tentang lambang dan bendera Aceh, sehingga tidak lagi memuat lambang yang mirip dengan simbol-simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Keyakinan tersebut hadir karena menurutnya dari sejumlah pertemuan yang telah digelar, kesepakatan ke arah tersebut mulai terlihat.
“Saya yakin akan ada perubahan dalam bendera Aceh. Prinsipnya harus berubah dan tidak boleh sama persis atau mirip dengan bendera GAM. Konten pada pokoknya jangan sama dengan bendera separatis atau menyerupai. Ini yang harus kita koreksi karena itu bunyi kesepakatan Helsinski yang hari ini kita peringati. Saya harapkan semua pihak hendaknya memahami hal tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/8).
Mendagri juga yakin penyelesaian masalah tersebut masih akan dibahas kembali pada pertemuan 15 Oktober mendatang. Menurut Gamawan, pada pertemuan tersebut nantinya akan turut dibahas penyelesaian terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kewenangan pemerintahan di Aceh yang bersifat nasional, RPP tentang pengelolan minyak dan gas di Aceh serta Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pertanahan.
Mantan Gubernur Sumatera Barat mengatakan, jika beberapa waktu lalu dirinya memimpin langsung rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Dan dalam rapat tersebut telah disepakati semua hal terkait masalah minyak, hutan, kewenangan daerah Aceh, pertanahan, agama dan lain sebagainya.
“Hal-hal tersebut juga sudah kita sepakati dan sudah dikirim draftnya ke Aceh. Sekarang kita minta apa masih ada yang akan diusulkan yang baru lagi di luar itu. Kalau tidak kita akan usulkan ke presiden untuk ditandatangani. Jadi pemerintah pusat sangat konsen,” ujarnya.
Sementara itu menanggapi seruan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah yang meminta agar masyarakat tidak mengibarkan bendera Aceh pada peringatan delapan tahun perjanjian Helsinski, Gamawan menyambutnya dengan sangat positif.
“Masyarakat seyogyanya tidak menaikkan bendera aceh tersebut apalagi ini dalam rangka hari kemerdekaan RI dan pada hari ini (Kamis) mereka memeringati hari perjanjian Helsinski. Seyogyanya pikiran kita tidak kepada masa lalu lagi dan berpikir ke depan dimana peringatan perdamaian Helsinski yang ditandatangani ini adalah menyatunya kembali Negara kesatuan RI dengan menghilangkan emblem-emblem dan tanda-tanda lain di luar yang pernah dipakai,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakini Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Provinsi Aceh nantinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya